Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Badan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan (PDIP), Junimart Girsang, menyebut pihaknya akan mengawal hingga tuntas kasus penculikan anggota DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan.
"Prosedurnya sedang berjalan, kita melakukan pengawalan sampai tuntas," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/5/2019).
Junimart menegaskan, pengusutan kasus tersebut sangat penting dilakukan, karena menyangkut masalah premanisme yang menjadi musuh bersama, terlebih lagi sudah meyangkut nama baik anggota DPRD Kota Medan dan PDIP. Meskipun caleg yang dilaporkan berasal dari PDIP.
"Walupun sebenarnya seorang caleg itu berasal dari PDIP bukan berarti dia itu kader partai. Kalau Boydo kan kader partai, dia bendahara partai di DPC kota Medan," terangnya.
Dia menjelaskan, kedatangan Boydo ke Hotel Grand Ina yang menjadi lokasi rekapitulasi perhitungan suara tingkat Kota Medan dalam rangka menjadi saksi partai.
"Boydo itu dikirim ke sana dalam rangka saksi dari PDIP Sumut, karena ada dugaan penyimpangan suara. Lalu Boydo meminta kepada petugas KPU membuka kembali hasil plano (tingkat kecamatan), setelah itu dibuka katanya memang ada penyimpangan suara," ujar Junimart.
Usai kejadian itu, Boydo ditarik keluar oleh caleg yang dia kenal tersebut. Karena tak mau ribut Boydo ikut saja, dia dimasukkan ke dalam mobil dan ternyata sudah ada 4 orang menunggu, lalu dibawa ke sebuah tempat kosong untuk dianiaya.
"Di situ Boydo diancam oleh si pelaku utama. Inilah orang yang akan kita habisi nyawanya, lalu mereka mengatakan keluarga Boydo akan dihabisi, Boydo itu dipukuli oleh pelaku pada saat itu," ungkap Junimart.
Setelah kejadian itu, Boydo dipulangkan, dia lalu menghubungi Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan PDIP, Trimedya Pandjaitan, yang kemudian menghubungi Junimart.
"Saya bilang ke Boydo, kamu harus lapor polisi, ya walaupun dia keberatan, saya bilang ke dia gini: 'Kalau kamu tidak lapor polisi dan ini benar adanya berarti kamu bagian dari persekongkolan jahat'. Pukul 23.00 (WIB) dia melaporkan ke Polrestabes Medan," jelas Junimart.
"Mungkin, Mabes Polri mengomunikasikan permasalahan ini ke Polda Sumut. Hari Minggu kemarin pelaku sudah ditangkap jam 02.00 (WIB) pagi. Pelaku utama ditangkap, sekarang dalam proses penyelidikan," ujar Junimart.