| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Perolehan suara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kota Medan pada Pemilu Serentak 2019 naik cukup signifikan. Berdasarkan hasil rekapitulasi atau perhitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, partai besutan Sohibul Iman itu berhasil mendapat 7 kursi di DPRD Medan.
Dengan begitu, satu kursi pimpinan DPRD akan menjadi jatah PKS. Dari 7 anggota DPRD terpilih untuk periode 2019-2014, hanya satu orang yang berstatus incumbent yakni Rajuddin Sagala.
Rajuddin juga memperoleh suara terbanyak untuk tingkat DPRD Medan di internal PKS yakni 12.649 suara. Dengan begitu Rajuddin patut dijadikan sebagai kandidat pimpinan DPRD Medan.
Namun, saat diminta berkomentar, Rajuddin memilih merendah dan mengembalikan seluruh keputusan kepada partai. "Untuk kursi pimpinan dewan, biar partai yang memutuskan," kata Rajuddin, di Medan, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya, masih ada Rudiyanto yang merupakan Sekretaris DPD PKS Medan yang akan duduk di DPRD Medan periode 2019-2024. "Tapi sekali lagi itu kewenangan partai," ucap anggota Komisi B DPRD Medan itu.

