Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - KPU akan melakukan rekapitulasi suara pemilu luar negeri di Kuala Lumpur (KL), Malaysia. Rekapitulasi ini direncanakan akan dilakukan Minggu (19/5).
"Jadi melanjutkan rekap luar negeri yang kemarin tertunda satu PPLN, yaitu PPLN Kuala Lumpur, itu akan kita lakukan pada hari Minggu," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat Jumat (17/5/2019).
Arief mengatakan saat ini PPLN KL masih melakukan penghitungan suara. Menurutnya, hasil penghitungan ini baru akan dikirimkan ke KPU esok (18/5).
"Kan mereka hari ini menghitungnya harus selesai, terus besok dikirimkan," kata Arief.
"Kalau besok masih membuat dokumen administrasi segala macem, mungkin besok baru dikirim ke sini," sambungnya.
Sebelumnya, daerah Kuala Lumpur direkomendasikan untuk melakukan pemungutan suara ulang oleh Bawaslu. Hal ini disebabkan adanya temuan surat suara tercoblos. dtc