Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hari ini, Minggu (19/5/2019), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memastikan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2019 rampung. Beberapa komisioner kembali akan datang ke lokasi pelaksanaan rekapitulasi di KPU Deli Serdang guna supervisi. Memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan dan tuntas.
"Kita sudah diultimatum KPU RI agar rekapitulasi suara seluruh kabupaten/kota di tingkat provinsi selesai hari ini. Itu yang hendak kita pastikan dengan turun ke Deliserdang," kata koordinator divisi teknis KPU Sumut Benget Silitonga seusai menskors rekapitulasi yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB.
Benget menyatakan persoalan yang tersisa di Deli Serdang terkait masalah teknis. Seperti memotokopi DB1 yang akan ditandatangani. Hal-hal lain, semacam dugaan pemindahan suara antar calon dalam Pileg, diharap bisa dituntaskan oleh KPU Deliserdang.
"Harapan kami, karena rekapitulasi berlangsung terbuka, soal-soal pemindahan suara juga sudah diselesaikan," ujarnya.
Menunggu laporan rekapitulasi dari KPU Deli Serdang ke KPU Sumut, rapat pleno terbuka diskors hingga pukul 16.00 WIB.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Deli Serdang,, Harlon Simbolon, membenarkan sudah dilakukan perbaikan di rekapitulasi KPU terkait adanya penggelembungan suara. Seperti yang dipermasalahkan salah seorang calon anggota DPD RI, Badikenita Sitepu.
Seperti dikehendaki KPU Sumut, Harlon menyatakan setidaknya pukul 15.00 WIB seluruh proses rekapitulasi di Deli Serdang akan tuntas.
"Saya pikir juga begitu, sore nanti rekapitulasi Deli Serdang akan selesai. Segera disampaikannya ke KPU Sumut untuk rekapitulasi tingkat provinsi," tegas Harlon.
Yang belum tuntas di rekapitulasi di Deli Serdang, adanya rekomendasi Bawaslu yang belum dilaksanakan. Yakni tentang adanya dugaan perpindahan suara antar caleg di Partai Golkar.