Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyalurkan zakat kepada 4.500 warga kurang mampu yang tersebar di 6 kecamatan di Kota Medan, Rabu (29/5/2019).
Penyaluran zakat ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap bulan puasa, guna membantu meringankan beban warga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan di bulan puasa sekaligus menyambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Zakat yang dibagikan tersebut merupakan hasil zakat dari Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin beserta keluarga, Wakil Wali Kota, Akhyar Nasution, Sekda Kota Medann Wiriya Alrahman beserta seluruh pejabat di lingkungan Pemko Medan.
Direncanakan, seluruh zakat yang terkumpul itu akan disalurkan kepada warga kurang mampu di 21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Namun untuk penyaluran awal, zakat diserahkan kepada warga kurang mampu di 6 kecamatan yakni Medan Belawan, Medan Marelan, Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Timur dan Medan Johor.
Penyaluran zakat dilakukan langsung Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda. Adapun zakat yang disalurkan tersebut dalam bentuk paket dimana masing-masing paket berisi beras 5 kg, gula pasir 2 kg, minyak goreng kemasan 1 liter serta uang tali asih.
Penyalurannya dilakukan di Kantor Camat Medan Marelan Jalan Kapten Rahmad Buddin. Di tempat tersebut tercatat 1.000 warga kurang mampu mendapatkan paket zakat dari Pemko Medan.
“Paket zakat yang kita salurkan pagi ini sebagai bentuk wujud rasa kepedulian terhadap saudara-saudara kita yang kurang beruntung. Penyalurannya kita lakukan setiap jelang Hari Raya sehingga warga yang menerima dapat merasakan manfaatnya,” ujar Eldin.