Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Binjai. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Binjai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pengangkatan eselon III dan IV, Rabu (29/5/2019) sore.
RDP tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD, Zainudin Purba, Saref Sitepu dan Asian Siregar. Dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai hadir Kepala BKD, Amir Hamzah, dan beberapa Stafnya.
Dalam RDP tersebut DPRD mempertanyakan tentang pengangkatan eselon III dan IV tanpa ada koordinasi dengan dewan untuk ditempatkan di sekretaris dewan (sekwan). Selain itu, dewan minta status ASN sebelumnya atau asal masing-masing ASN tersebut sebelum dilantik dan ditempatkan di Pemko Binjai.
"Tak terbayangkan bagaimana tidak kesal kami, pagi hari salah seorang ASN dapat undangan untuk dilantik dan sorenya datang surat kedua kalinya dinonjobkan. Ini apa?" tanya Zainudin Purba.
Kepala BKD Binjai, Amir Hamzah, memohon minta maaf atas kehilafan tersebut dan mengakui salah dalam mekanisme pelantikan ASN itu dan untuk selanjutnya berjanji akan memperbaiki kinerjanya.
Ketua DPRD Binjai, Zainudin Purba, mengaku tersingung dengan ulah Baperzakat Pemko Binjai yang tidak menghargai dewan. "Menyakut ASN di dewan, kami yang memakainya. Tolong hargai kami di dewan," sesalnya.