Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno membacakan gugatan Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Saat membacakan gugatan, tim kuasa hukum membacakan gugatan versi perbaikan.
Sidang gugatan berlangsung pukul 09.00 WIB, di ruang sidang utama Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (14/6/2019). Pembacaan gugatan dibacakan oleh ketua tim kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto.
"Kami meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan senantiasa terus meninggikan marwahnya sebagai Mahkamah Keadilan yang tidak hanya berkutat menyelesaikan perselisihan pemilu tetapi juga berupaya kuat untuk memberikan rasa keadilan," ujar BW saat membacakan gugatannya.
Namun tak lama setelah BW membacakan gugatannya, ada interupsi dari pihak lain.
"Yang Mulia, Yang Mulia," ujar Yusril Ihza Mahendra, selaku ketua tim kuasa hukum pihak terkait.
Namun, Ketua MK Anwar Usman selaku pemimpin sidang, menegur sikap Yusril yang melakukan interupsi.
"Nanti saja intertupsinya," kata Anwar.
Berdasarkan gugatan yang diperoleh, gugatan yang dibacakan oleh Bambang merupakan gugatan versi perbaikan. Bukan gugatan pertama sebagaimana yang dimuat di website MK.(dtc)