Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kuasa hukum Kivlan Zen, Muhammad Yuntri menyebut kliennya siang ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan Kivlan disebutnya terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Iya rencananya (pemeriksaan) jam 13.00 WIB. (Pemeriksaan terkait kasus) senpi," kata Yuntri, Jumat (14/6/2019).
Pemeriksaan itu disebutnya akan berlangsung di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang nanti. Kivlan pun dipastikan hadir.
"(Kivlan hadir) iya, didampingi kuasa hukum, saya datang nanti jam 13.00 WIB," ungkap Yuntri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan tersebut. Ia masih akan mengecek ke penyidik.
"Saya tanyakan ke penyidik dulu," kata Argo saat dihubungi secara terpisah.
Kivlan ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi juga menjerat Kivlan dengan kasus dugaan makar.(dtc)