Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut Presiden Joko Widodomenyalahgunakan anggaran dengan matang dan sistematis pada Pilpres 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf menilai apa yang disampaikan kubu Prabowo adalah mengada-ngada atau cerita imajinatif.
"Makanya itu yang saya bilang, itu imajinatif. Tidak ada cerita memanfaatkan anggaran negara," ujar Wakil Ketua TKN, Arsul Sani di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
"Pak Jokowi memang Presiden yang sedang menjabat, mau nggak mau pasti dia tetap memimpin jalannya pemerintahan, jalannya negara," kata Arsul.
Menurut Arsul, ketika menjalankan pemerintahan tentu seorang pemimpin negara menggunakan anggaran negara. Ia menambahkan, pada saat pemerintah mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tentu dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, apabila ada penyalahgunaan anggaran pasti akan disoroti.
"Ketika memimpin negara dan pemerintahan tentu menggunakan anggaran. Soal-soal itu ada pengawasannya di DPR, jadi APBN itu setiap tahun itu kan disahkan nanti juga dengan undang-undang tentang pengesahan APBN, lah kalau nggak benar nanti disoroti di sana," tutupnya.
Pada persidangan sengketa hasil pilpres di MK, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi menyebut Presiden Jokowi, yang maju Pilpres 2019 bersama KH Ma'ruf Amin, menyalahgunakan anggaran. Tim Prabowo-Sandi mengatakan kecurangan penggunaan anggaran dilakukan dengan matang dan sistematis.
"Dapat diduga Paslon 01 dan tim kampanyenya akan berdalih bahwa program negara tersebut bukanlah vote buying karena tidak dilakukan oleh paslon sebagaimana diatur dalam Pasal 286 UU 7/2017. Dalih demikian harus dibantah meskipun secara cerdik yaitu disampaikan dalam forum kenegaraan. Hal demikian tidak menghilangkan hakekat bahwa anggaran dan program tersebut sedang disalahgunakan oleh presiden petahana Jokowi untuk kepentingan pemenangan paslon 01," kata kuasa hukum Prabowo Bambang Widjojanto di gedung MK, Jakarta Pusat.
Adapun penyalahgunaan yang dipermasalahkan adalah:
1. Menaikkan gaji PNS, pensiunan, TNI, dan Polri Rp 2,61 triliun
2. Menjanjikan Pembayaran Gaji ke 13 dan THR lebih awal Rp 40 triliun
3. Menaikan gaji perangkat desar Rp (kurang-lebih) 114 miliar
4. Menaikkan dana keluaran Rp 3 triliun
5. Mencairkan dana bansos Rp 15,1 triliun
6. Menaikkan dan mempercepat penerimaan PKH Rp 34,4 triliun
7. Menyiapkan skema rumah DP 0% untuk ASN, dan Polri Rp 100 Triliun.(dtc)