Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menerima sertifikat lahan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Selasa (18/6/2019). Penyerahan sertifikat ini diberikan langsung Kepala Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono, yang diterima Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat. Untuk itu kedepan, Agus menyampaikan, pihaknya akan koordinasi dengan PTPN II dan BPN Sumut guna membahas berbagai permasalahan serta menjaga aset-aset milik negara dan juga aset Polri.
"Selama ini aset Polda Sumut yang hilang telah kembali dan sertifikatnya telah diberikan BPN Sumut," ungkapnya.
Untuk itu jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan, Polda Sumut, PTPN II, dan BPN Sumut kedepan juga akan bekerjasama mengawal serta mendistribusikan tanah sesuai haknya kepada masyarakat. "Ini merupakan program dari proyek nasional yang harus dikawal dan seluruh permasalahannya dapat diselesaikan dengan baik," jelasnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono, mengaku siap menjalin kerjasama dengan Polda Sumut terkait menyelesaikan sejumlah masalah pertanahan di Provinsi Sumatra Utara.
"Masih beberapa masalah seperti pembebasan lahan Tol Medan-Binjai. Namun dengan adanya kerjasama yang baik masalah ini dapat diselesaikan dengan baik pula," tandasnya.