Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menyebut duit USD 30 ribu yang disita dari lacinya berasal dari mantan pejabat Kedubes Arab Saudi untuk kegiatan sosial. KPK menyatakan Lukman harusnya melaporkan penerimaan duit itu kepada KPK.
"Kalau memang uang tersebut diterima dalam hubungan jabatan seorang penyelenggara negara semestinya paling lambat dalam waktu 30 hari kerja sudah dilaporkan ke KPK. Saya kira ini pengetahuan yang secara umum dipahami para penyelenggara negara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).
Febri mengatakan sebenarnya pihak dari Kementerian Agama (Kemenag) termasuk Lukman pernah melaporkan penerimaan-penerimaan ke Direktorat Gratifikasi KPK. Dia meminta semua pihak menyimak proses persidangan apakah ada laporan USD 30 ribu dari Lukman atau tidak.
"Menteri Agama terakhir kan melaporkan gratifikasi yang Rp 10 juta itu. Apakah ada laporan yang USD 30 ribu nanti kita simak saja di proses persidangan," tuturnya.
Sebelumnya, Lukman telah menjelaskan soal asal-usul uang yang ditemukan KPK di laci meja kerjanya. Di antara duit dalam laci itu, jaksa KPK menemukan adanya uang dari pejabat Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi.
Mulanya Lukman menyebut sumber uang di dalam laci itu dari dana operasional menteri atau DOM, honorarium, dan sisa uang perjalanan dinasnya. Kemudian, setelah dicecar jaksa, Lukman mengakui, di antara uang di dalam laci itu, ada uang USD 30 ribu yang disebut berasal dari pejabat Kedubes Arab Saudi.
"Awalnya saya tidak terima, tapi dia bilang ini bentuk hadiah... dan tidak boleh saya terima itu. Ya sudah berikan saja ke khairiyah, maksudnya kegiatan-kegiatan kebajikan, bakti sosial, pendidikan, dan aktivitas-aktivitas amal," ucap Lukman saat menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).
Pejabat Kedubes Arab Saudi itu, disebut Lukman, merupakan panitia dalam kegiatan MTQ Internasional yang digelar di Jakarta. Mereka, disebut Lukman, puas terhadap kegiatan itu sehingga ingin memberikan hadiah kepada Lukman.
Lukman menyebut ada 2 pejabat tersebut yang menemuinya, yaitu mantan atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi Syekh Ibrahim Sulaiman al-Nughomsy dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Kedubes Arab Saudi Syekh Saad bin Husein An-Namasi. Keduanya memberikan uang itu saat berkunjung ke kantor Kemenag Agama.dtc