Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang mantan sekuriti komplek bernama Jekiawan alias Benjol (36) warga Jalan Tanjung Selamat, Gang Percobaan, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang haru diboyong petugas Unit Reskrim Polsek Pancur Batu, Kamis (27/6/2019) sekitar pukul 18.00 WIB. Sebabnya, ia telah terbukti melakukan aksi pencurian, serta membobol rumah warga bekas tempat kerjanya di Komplek Griya Permata II Blok NN Desa Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu.
Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Suhaily menyampaikan, dalam aksinya Benjol berhasil menggasak barang-barang korban, Gamaliel Pinondang (42) berupa kulkas, mesin cuci dan rice cooker dari rumah korban.
"Saat kejadian rumah korban dalam keadaan kosong, pelaku bersama temannya masuk dengan menjebol pintu belakang rumah korban dengan cara menendangnya," ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/6/2019).
Selanjutnya, dikatakan Suhaily pelaku dengan leluasa masuk ke dalam rumah korban dan menggasak harta benda yang ada di dalam. "Barang korban pun dibawa pelaku dengab menaiki becak motor," katanya.
Korban yang menyadari rumahnya telah dibobol maling, jelas Suhaily, lalu membuat laporan ke polisi yang tertuang dalam nomor LP/150/V/2019/Restabes Medan/Sek Pancur Batu tanggal 19 Mei 2019.
Personel Polsek Pancur Batu yang mendapat laporan kejadian ini kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelakunya.
"Tersangka Benjol diamankan ketika berada di warung tak jauh dari rumahnya," jelasnya.
Dari tangan Benjol, Suhaily menuturkan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti 1 unit kulkas, 1 unit rice cooker, dan 1 unit mesin cuci milik korban yang belum sempat dijual pelaku. Saat ini sambung dia, terhadap Benjol sudah dilakukan penahanan.
"Kita masih akan melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya," tandasnya.