Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Selatan. Dua sekawan pencuri lembu yakni MS (50), warga Dusun Pardomuan, Desa Persiapan, Kecamatan Kampung Rakyat dan IM (18), warga Desa Tanjung Medan Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat didepan RSU Nur'Aini, Dusun Bloksongo, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Sabtu (29/6/2019), sekitar pukul 22.50 WIB.
Penangkapan itu berdasarkan Laporan Toib (58), warga Dusun Labuhan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat ke Polsek bahwa lembu jantan miliknya berwarna putih seberat 80 Kg dengan ciri khas ekor buntung hilang dari Jalan baru PT Hervinta Dusun Pardomuan Desa Persiapan Sukajadi Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada hari Sabtu (29/6/2019) pada pukul 18.00 WIB.
Selanjutnya, Toib meminta tolong kepada rekannya Irwansyah Lubis dan Syahmawel membantu mencari lembu tersebut berbekal sendal warna coklat yang ditemukan dari lokasi hilangnya lembu, hingga ke Simpang Kayu Manis Desa Pekan Tolan.
Sekitar pukul 22.00 WIB, saksi melihat gelagat mencurigakan dua orang mengendarai sepeda motor sambil membawa keranjang gandeng, dimana diatas kerjang tersebut terlihat kaki lembu yang sudah terpotong dilapisi plastik berwarna putih, saksi pun mengikuti kedua orang itu sambil menelepon pihak kepolisian Polsek Kampung Rakyat.
Disaat Kanit Reskrim Polsek Kampung Rakyat IPTU Ramses Panjaitan bersama 4 orang personil melakukan patroli dialogis, salah satu personil mendapat telepon masyarakat terkait adanya dua orang lelaki dengan mengendarai dua sepeda motor membawa daging lembu yang sudah dicincang diduga hasil curian.
"Atas informasi masyarakat, kami melakukan pengejaran terhadap orang yang mencurigakan itu sampai ke RSU Nur'Aini. Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya," ujar Kapolsek Kampung Rakyat AKP H Sihombing melalui Kanit Reskrim IPTU Ramses Panjaitan, Minggu (30/6/2019).
Kemudian kedua orang tersebut dibawa ke Polsek Kampung Rakyat beserta barang bukti satu pasang sendal warna coklat milik MS, satu unit sepeda motor Suzuki FI warna merah tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam BK 3774 ZAA dan dua buah keranjang daging sapi/lembu yg sdh dipotong-potong, untuk diproses secara hukum.