Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu. Polsek Bilah Hulu menembak kaki kiri AWPN alias Putra alias Londo (34), warga Dusun Abadi, Desa Pasir Tungtung, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, pelaku begal. Penembakan dilakukan karena pelaku melarikan diri ketika petugas melakukan pengembangan di Lingkungan Kebun Sayur, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (7/7/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan itu berdasarkan LP//III/2019/SU/RES-LBH/SEK B. Hulu pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2019 atas nama pelapor Liswan Sinaga (19), warga Jalan Padi Ujung, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dengan TKP di Jalan Makam P3RSU Bambu Kuning, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Adapun kronologis kejadian bermula pada hari Kamis (21/3/2019), ketika korban/pelapor sedang melintas di Jalan Makam P3RSU Bambu Kuning, tiba-tiba dihentikan oleh pelaku dan langsung memukul korban. Kemudian mengambilalih kunci kontak sepeda motor milik korban. Pelaku kemudian menelpon dan menyuruh seseorang membawa kelewang. Mendengar hal tersebut korban ketakutan, lalu berlari menyelamatkan diri sambil berteriak minta tolong. Selanjutnya pelaku pergi membawa kabur sepeda motor milik korban.
Kapolsek Bilah Hulu AKP B. Sihombing melalui Kanit Reskrim, Ipda Tito Alhafezt membenarkan adanya penangkapan pelaku begal. Saat dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti berupa sepeda motor milik korban, pelaku berusaha melarikan diri sehingga terpaksa diberi tembakan peringatan. Karena tidak dihiraukan, sehingga diberi tindakan tegas terukur terhadap pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke RSU guna mendapat perawatan medis.
"Benar, berdasarkan informasi keberadaan pelaku, Tim bergerak cepat menangkap pelaku, saat pengembangan korban mencoba melarikan diri, tembakan peringatan pun dihiraukan, sehingga diberi tindakan tegas terukur terhadap pelaku," jelas Ipda Tito Alhafezt.