Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Hingga semester I tahun anggaran 2019, banyak pos penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) yang realisasinya jauh dari target. Sebagai contoh pajak reklame dari target Rp 120 miliar, namun realisasi baru Rp 5 miliar lebih. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari target Rp147 miliar realisasinya Rp 8,8 miliar. Retribusi parkir tepi jalan umum dari target Rp 48 miliar realisasi hanya Rp 9,2 miliar.
Saat ini pajak reklame, retribusi IMB dikelola oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sedangkan retribusi parkir dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub)
Minimnya penerimaan PAD ini akan berdampak pada kondisi keuangan Pemko Medan. Sebab, PAD merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan.
Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin tidak terlalu khawatir dengan penerimaan PAD yang jauh dari target. Namun, evaluasi pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penerimaan PAD minim akan dilakukannya setelah pengusulan P-APBD 2019 ke DPRD Medan.
"Kalau sekarang belum bisa terlibat realisasi, karena penerimaan PAD masih berjalan. Nanti akan dievaluasi saat pengusulan P-APBD, nanti di situ akan kelihatan penerimaan PAD nya," ujar Eldin, di Medan, Senin (15/7/2019).
Selanjutnya ia memberikan gambaran mengapa penerimaan pajak reklame masih minim, jauh dari target yang telah ditetapkan.
"Kalau penerimaan pajak reklame minim, memang karena sedang penataan, supaya tidak sembarangan berdiri reklame, banyak dibatasi. Parkir juga begitu," paparnya.