Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Utara. Usai membeli sabu, pemuda bernama MF (22), warga Lingkungan XII, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap personel Reskrim Polsek Kualuh Hulu, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Sabtu (20/7/2019), sekitar pukul 20.00 WIB
"Benar tadi malam ada penangkapan satu orang pria usai membeli sabu," ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufira melalui Ipda Gunawan Sinurat via seluler, Minggu (21/7/2019)
Penangkapan itu, kata Ipda Gunawan Sinurat, bermula ketika tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu sedang mobile/ patroli dengan mengendarai sepeda motor di Jalinsum Kecamatan Kualuh Hulu untuk antisipasi kejahatan jalanan.
Ketika melintas di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Kanopan, tim melihat 2 (dua) pemuda berboncengan sepeda motor bebek sedang melaju dengan gelagat yang mencurigakan.
Kemudian tim memberhentikan sepeda motor tersebut, namun pengemudi tidak mau berhenti dan malah melaju dengan kencang berusaha kabur. Akan tetapi pemuda yang dibonceng berhasil dipegang dari belakang hingga terjatuh dari sepeda motor, lalu dilakukan penggeledahan badan dan disita 1 bungkus sabu-sabu darinya.
"Hasil interogasi, tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dengan cara membeli dari S, warga Aek Kanopan, kemudian tim langsung mencari S tapi tidak ketemu,"jelas Kanit Reskrim
Untuk mempertanggungjawabkan perbuataanya, tersangka dan barang bukti satu bungkus klip berisi sabu-sabu diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.