Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Pekalongan - Seorang ibu dan anak selama hampir 10 bulan tinggal di kawasan hutan di Kabupaten Pekalongan. Mereka tinggal dan hidup sehari-hari di hutan rakyat masuk wilayah Dukuh Dakiran, Desa Bukur, Kecamatan Bojong. Mereka mengaku tinggal di hutan untuk tirakat agar keinginannya terkabul.
Keberadaan keduanya diketahui sejak bulan September Tahun 2018 lalu. Namun selama 6 bulan terakhir tinggal menetap di hutan. Sebelumnya hanya tinggal di hutan , kemudian pergi dan kembali lagi berulang-ulang.
Mengetahui adanya warga yang mendirikan tenda dan tinggal di hutan, kepolisian setempat kemudian mendatangi dan meminta identitasnya. Saat diperiksa KTP ibu dan anak itu, keduanya beralamat berbeda-beda.
Seorang pria yang diketahui bernama Thymotius Ghilwan Icko Vernandesh (39) warga Kelurahan Sumurpanggang Kecamatan Margadana Kota Tegal. Sedangkan seorang ibu bernama T. Winarsih (58) yang merupakan ibu kandung warga Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Keduanya membuka tenda di hutan rakyat tidak jauh dari pemukiman warga yang berjarak sekitar 200 meter.
Kapolsek Bojong, AKP Suhadi menjelaskan setelah polisi menerima laporan dari kepala dusun setempat langsung melakukan pengecekan ke lokasi.
"Jadi tadi ada masyarakat yang berburu kerap keluar masuk hutan melihat ada orang asing disitu. Keberadaanya sudah cukup lama. Dia laporkan ke kadus dan diteruskan ke kita," kata Suhadi.
Menurutnya warga yang berburu ini mencurigai aktivitas mereka di tepi hutan itu.
"Tadi kita cek bareng-bareng ke lokasi bersama anggota koramil dan pihak desa. Dan ada keduanya masih di tenda," kata Suhadi.
Namun sesampainya dilokasi ada penambahan satu orang wanita lagi yang mengaku sebagai istri Thymotius Ghilwan Icko Vernandesh (39).
"Jadi ada wanita lain lagi yang juga baru datang dan kita tanya mengaku sebagai istrinya," katanya.
Wanita yang mengaku sebagai istri Thymotius Ghilwan Icko Vernandesh tersebut mengaku bernama Indri Hafsari (40) warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
Dihadapan petugas, Thymotius tidak banyak berkata. Dirinya mengaku pantang banyak bicara karena tengah melakukan lelaku tirakat.
"Katanya mengikuti bisikan gaib dari 'ibu agung'. Dirinya sendiri juga dilarang banyak bicara karena akan merusak hajatnya," kata Suhadi.
T. Winarsih (58), yang mengaku sebagai ibu kandungnya kepada petugas mengaku segaja menemani anaknya di lokasi tempat tirakat. Menurut Winarsih, anaknya baru akan turun dari hutan dan pulang ke rumah, setelah mendapatkan perintah pulang dari yang disebut-sebut dengan 'Ibu Agung'.
Diakuinya, pemilihan lokasi yang dijadikan acara lelaku tersebut saran dari Rismono warga Dusun Bukur yang juga seorang juru kunci Sumur Munding/Gondang Leles.
Menurut Winarsih kepada petugas kepolisian, anaknya tengah melakukan tirakat untuk mewujudkan hajatnya, terutama untuk memenuhi kehidupan agar lebih baik karena saat ini tengah jatuh.
"Tadi kita imbau untuk bisa menyelesaikan lelakunya tirakatnya agar bisa kembali pulang dan kembali bekerja. Kita juga akan pantau terus aktivitas warga luar kota tersebut," kata Suhadi.dtc