Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com- Labuhanbatu Utara. JS (29), warga Dusun Hutabaru, Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu karena sedang mengisap sabu-sabu bersama dua orang temannya di bawah pohon kelapa sawit di belakang rumah di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu. Sedangkan kedua temannya berhasil melarikan diri, Rabu (24/7/2019), sekitar pukul 18.35 WIB.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufira melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya tadi malam sekitar pukul 18.35 WIB, kita mengamankan seorang pria yang sedang asyek menyabu di bawah pohon kelapa sawit bersama temannya. Namun kedua temannya berhasil melarikan diri," Kata Ipda Gunawan Sinurat kepada wartawan melalui seluler, Kamis (25/7/2019), sekitar pukul 01.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ipda Gunawan Sinurat mengatakan, penagkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada beberapa pria yang sedang menggunakan narkoba di bawah pohon kelapa sawit.
"Hasil introgasi petugas tersangka mengaku bernama JS, sedangkan kedua temannya yang melarikan diri bernama Lias dan marga Sinaga," jelas Ipda Gunawan Sinurat.
Dari TKP, petugas menyita barang bukti plastik klip kecil berisikan sabu dalam bungkus rokok Sampoerna, 1 buah kaca pirex yang terdapat isi sabu siap bakar, 1 buah bong alat isap sabu yang terbuat dari botol Lasegar dan 1 buah mancis. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses sidik.