Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Malang - Polisi tengah mendalami kasus order fiktif ojek online yang menimpa bos Bebek Ciphuk hingga puluhan juta. Polisi juga menelusuri adanya tindak pidana.
Perusahaan ojek online selaku operator diharapkan bisa mendukung pengungkapan dugaan penipuan tersebut.
"Terkait dengan kejadian tersebut, masyarakat tentunya silakan kroscek dulu ke perusahaan ojek online itu. Nanti, apabila dari perusahaan ojek online memberikan jawaban seperti apa?, nanti bisa di konsultasikan kembali kepada kami," ungkap Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri kepada wartawan di Mapolres Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kamis (1/8/2019).
Asfuri menambahkan karena peristiwa berkaitan dengan perusahaan ojek online, maka pihaknya nanti juga akan meminta keterangan operator layanan online tersebut.
"Tentu saja karena itu, ada kaitannya dengan perusahaan ojek online. Nanti kita akan komunikasikan dengan perusahaan ojek online itu juga terkait peristiwa tersebut," ujar Asfuri.
Sejauh ini, lanjut dia, pemilik warung yang mengaku jadi korban order fiktif juga belum melaporkan secara resmi perkara yang menimpanya itu. Korban tengah diminta untuk berkoordinasi dengan perusahaan ojek online atas adanya order fiktif tersebut.
"Kasus serupa belum pernah dilaporkan oleh masyarakat, baru kali ini. Tinggal ini menunggu laporan juga dari perusahaan ojek online atas dugaan adanya order fiktif itu," terang Asfuri.
Terkait adanya video yang direkam korban saat mendatangi tempat usahanya, dimana banyak driver ojek online tengah mangkal?. Asfuri menyatakan, barang bukti yang dimiliki korban, tentunya akan dilakukan penyelidikan secara mendalam.
"Tentunya, barang bukti yang diperlihatkan maupun yang diserahkan. Nanti akan kami lakukan penelitian lebih mendalam. Terkait dengan kejadian tersebut ya mudah-mudahan bisa segera diungkap," tandasnya.
Sebelumnya, pasangan suami istri di Kota Malang ini mengaku menjadi korban order fiktif hingga merugi puluhan juta dari layanan aplikasi ojek online. Mereka merupakan pemilik warung Bebek Ciphuk di Jalan Tumenggung Suryo 17D, Kota Malang. Sore tadi, keduanya mengadu ke Polres Malang Kota.
Risky Riswandi bersama istrinya Fitria Di Hastuti tak ingin kasus serupa menimpa masyarakat atau pemilik usaha makanan yang kebetulan membuka usaha sepertinya dirinya yang tergabung dengan layanan berbasis online itu.
Order fiktif terungkap setelah Risky menerima tagihan pajak sebesar 25 persen dari total transaksi yang dilakukan. Padahal, dia sudah menutup layanan Bebek Ciphuk dalam aplikasi Grab Food pada Juni 2019 lalu. dtc