Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Denpasar. Adik Hartono Karjadi, Harijanto Karjadi, ditangkap interpol di Malaysia. Buronan Polda Bali kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu sudah dibawa ke Bali.
Dari informasi yang dihimpun, Harijanto tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Kamis (1/8/2019) sekitar pukul 03.00 Wita. Dirkrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho menyebut Harijanto langsung menjalani pemeriksaan.
"Ditangkap di bandara. Jadi kan yang menangkap Kepolisian Diraja Malaysia interpol, kami dari Polri kan keanggotaan dari interpol kan sudah kami terbitkan DPO. Kemudian, kami minta bantuan interpol pusat kemudian direkrutkan ke seluruh negara anggota interpol. Jadi yang nangkap kepolisian Diraja Malaysia sana interpolnya sana," kata Yuliar di Ditreskrimsus Polda Bali, Jl WR Supratman, Denpasar, Bali, Jumat (2/8/2019).
Yuliar mengatakan saat ini Harijanto sudah ditahan di Rutan Polda Bali. Dia bakal langsung menjalani proses pemberkasan BAP.
"Sudah ditahan di rutan kami. Diproses alat buktinya sudah cukup nanti kan kami lengkapi secepatnya untuk penyidikan," terangnya.
Yuliar mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Hartono Karjadi yang juga DPO.
"Hartono Karjadi kakaknya, Harijanto Karjadi itu adiknya. Dua-duanya DPO, yang ditangkap adiknya. Kakaknya masih pencarian interpol, yang dilaporkan keduanya," jelasnya.
Dua kakak beradik ini dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pelanggaran pasal 266 KUHP dan 372 KUHP pada Februari 2018. Pelapor kasus ini yaitu Desrizal.
"Perannya bersama-sama. Kasusnya 226 ada 372-nya, ada TPPUnya," ujar Yuliar.(dtc)