Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Ditangkap Satuan Raimas Sabhara Polrestabes Medan, Remon Simanjuntak (25), warga Perumnas Mandala ingat mamak. Remon terkejut kehadiran Satuan Raimas yang menggempur kawasan padat penduduk Jalan Walet 8, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Dari Remon, petugas berhasil menyita barang bukti 6 paket kecil sabu siap edar. Remon tidak sendiri ditangkap ada temannya bernama Adam Alfarizi di lokasi hendak mengedarkan sabu. Dua orang itu langsung diboyong ke komando bersama sabunya disita petugas Raimas Sabhara Polrestabes Medan.
Kepada wartawan, Selasa (6/8/2019) sore,di Jalan Walet 8 Perumnas Mandala Remon mengaku, menyesal dan teringat mamak yang berada di Perumnas Mandala yang masih menunggunya pulang.
Mengenai si putih yang hendak dijualnya kepada pembeli, Remon mengaku membelinya dari seseorang yang ada di Perumnas Mandala. "Baru sekali ini sebagai pengedar bang. Selama ini kerja keluarga kota, " tambahnya.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar menambahkan, ada tiga lokasi kampung narkoba yang digempur ketiganya Ada di Jalan Denai, Gang Jati Sukaramai, Jalan Langgar Gang Amal dan Jalan Walet 8 Perumnas Mandala. "Terindikasi pengedar narkoba sebanyak 6 orang, " jelasnya.
Selain menyita sabu - sabu, pihak Raimas Sabhara Polrestabes Medan menyita 6 mesin judi jeckpot dari Gang Jati Medan. "Kita tidak berhenti menggempur kampung narkoba di Medan.
Tujuan yang dilakukan itu untuk memberikan rasa aman di masyarakat, tandas Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sony Siregar mengakhiri.