Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Polsek Medan Baru menyergap 2 Warga Negara Asing (WNA) asal Myanmar sebagai pemakai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Jamin Ginting, tepatnya Simpang Selayang Medan. Kedua WNA itu masing - masing Muhammad Sopian Alam (31) dan Syaifullah (27).
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Philip Purba kepada wartawan, Jumat (16/8/2019) mengatakan, keberhasilan penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada dua orang laki-laki menaiki sepeda motor Vario Warna Merah membeli narkoba jenis sabu -sabu di Jalan Namo Gajah.
Selanjutnya, Team Pegasus Polsek Medan Baru langsung ke objek dan mengikuti ke dua pelaku sampai Jalan Jamin Ginting Simpang Selayang. Pada saat digeledah pelaku Saifullah langsung membuang satu plastik kecil warna putih les merah, yang berisikan sabu-sabu, satu buah jarum dan satu buah kaca pirek.
"Kedua pelaku baru saja membeli di Namo Gajah dengan seorang laki-laki seharga Rp 100.000 dan rencananya sabu tersebut mau dipakai bersama-sama di Jalan Jamin Ginting, dalam Hotel Pelangi, " jelas mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini.
Dari pelaku itu, petugas juga menyita barang bukti masing - masing satu buah plastik kecil yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 0.20 gram, satu buah kaca pembesar, satu buah jarum suntik dan satu unit sepeda motor Vario warna Merah BK 5040 AHZ.