Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengirimkan surat ke DPR soal pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Surat itu diterima DPR pagi tadi.
"Iya sudah tadi pagi saya yang terima," kata Sekjen DPR Indra Iskandar kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
Indra menuturkan surat yang dilampiri kajian tersebut juga sudah diberikan ke pimpinan DPR. Rencananya, kajian tentang pemindahan ibu kota itu akan dibawa ke paripurna esok hari.
"Sudah (diteruskan ke pimpinan), sedang di bahas sekarang. Besok akan dibawa ke paripurna," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan ibu kota negara pindah ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Dikatakan Jokowi, lokasi yang paling ideal setelah melakukan berbagai diskusi, studi, dan pertimbangan adalah Kaltim.
"Ibu kota negara baru paling ideal adalah di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Jokowi saat konferensi pers pemindahan ibu kota baru di Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8).
Jokowi paham pemindahan ibu kota dan lokasi barunya perlu persetujuan DPR. Oleh sebab it, Jokowi mengirim surat. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan undang-undang.(dtc)