Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan kebutuhan lahan untuk ibu kota baru secara keseluruhan mencapai 180 ribu hektare. Dari luas lahan tersebut separuhnya merupakan ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung.
Meski begitu, kata Bambang, pembangunan ibu kota baru tak akan mengganggu kawasan hutan lindung. Salah satu kawasan hutan lindung yang tak akan diganggu adalah Taman Hutan Raya Bukit Soeharto.
"Separuhnya adalah ruang terbuka hijau, termasuk hutan lindung. Hutan lindung tidak akan diganggu dan sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara bahkan ada hutan konservasi Bukit Soeharto," kata Bambang di Istana Negara, Senin (26/8/2019).
Kawasan Bukit Soeharto, menurut Bambang, berada di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara. "Di sana ada pemakaian tidak untuk keperluan hutan, termasuk perkebunan. Hutan lindung di Kaltim tidak akan diganggu," jelasnya.
Bambang mengatakan dari 180 ribu hektare, tahap awal yang dipakai untuk ibu kota ialah seluas 40.000 hektare.
"Luasan awal 40 ribu, bisa diperluas sampai 180 ribu dan sebagian besar lahan dipegang pemerintah. Bahwa ada pihak pihak yang sedang mengerjakan sesuatu, pemerintah punya hak untuk menarik hak itu sewaktu-waktu sesuai kebutuhan," katanya.(dtf)