Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Seorang pelaku jambret bernama M Siddiq (23) warga Jalan Jermal XV Medan harus mendekam dalam sel tahanan Mapolsek Medan Kota, Selasa (27/8/2019). Sebabnya, aksi kejahatannya tidak dapat berjalan mulus, sehingga ia pun harus tertangkap personel Tim Pegasus Polsek tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, aksi pelaku berlangsung pada Kamis (15/8/2019) pukul 00.30 WIB lalu. Saat itu, korban Sugianto (26) warga Jalan Marindal I Pasar VIII, Gang Karang Anyer, Patumbak sedang berdiri menunggu temannya di depan warung Mie Aceh Jalan Sisingamangaraja sambil memegang HP nya.
"Namun tiba-tiba saja pelaku datang dengan sepedamotor, kemudian merampas HP Oppo F1 S warna gold milik korban," ungkapnya.
Spontan, korban pun berteriak minta pertolongan kepada warga. Kebetulan, Tim pegasus Polsek Medan Kota yang saat itu sedang patroli melihat kejadian tersebut, kemudian langsung mengejar dan menangkap pelaku.
"Setelah tertangkap, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Mapolsek" jelasnya.
Yaqin mengaku, selain barang bukti HP, pihaknya juga mengamankan sepedamotor Vario BK 5228 AHV milik pelaku. Saat ini, sambung dia, kepada pelaku sudah dilakukan penahanan.