Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Seorang ibu, SB (25) warga Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan mengadukan mantan suaminya, SL (30) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (28/8/2019). SL dilaporkan karena diduga menganiaya anak pertamanya berusia lima tahun yang tinggal bersama pelaku pascaperceraian.
Ditemani kepala lingkungan setempat, kepada Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, SB mengungkapkan, anak kandungnya KR (5) dianiaya pelaku, Selasa (27/8/2019) sore hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala.
"Anak saya dianiaya semalam sore. Saat itu anak saya datang ke rumah saya untuk bermain bersama adiknya. Karena terlalu lama bermain, anak saya KR dipukul pakai tali pinggang. Akibatnya kepala anak saya bengkak," ucap SB kepada medanbisnisdsily.com, usai membuat pengaduan di Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan.
SB menjelaskan, dirinya sudah pisah dengan SL selama tiga bulan, sedangkan anaknya yang paling besar, KR (5) ikut SL dan anak yang paling kecil ikut dirinya.
"Kami suda pisah selama tiga bulan, kami punya dua anak, yang paling besar ikut ayahnya, sedangkan yang kecil ikut saya. Semalam itu, dia (suami -red) meminta saya datang ke rumahnya. Tapi saya gak mau, jadi anak saya yang jadi lampiasannya. Bukan kali ini saja anak saya dipukulinya, tapi sudah berulangkali," cetus wanita berparas ayu tersebut.
Atas kejadian itu, SB mengatakan, anaknya KR hingga kini masih mengalami trauma akibat dipukuli oleh ayahnya, bahkan saat disapa oleh orang lain, KR menanggis ketakutan. "Anak saya sampai sekarang masih trauma, kalau jumpa orang dia ketakutan dan langsung menangis," ujar SB.
SB meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku. "Biar saja dia di penjara, enak kali dia memukuli anak yang tak bersalah ini, sampai kepalanya bengkak," imbuhnya.
Petugas Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan yang menerima laporan korban masih menyelidiki kasus kekerasan pada anak tersebut dan meminta agar ibu korban membuatkan visum dokter.