Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Tulungagung - Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif (ULT PSAI) Tulungagung terus melakukan pendampingan terhadap sejumlah anak korban perdagangan manusia yang diungkap Polres Tulungagung. Kini korban trafficking itu telah dikembalikan ke orang tua masing-masing.
Kepala ULT PSAI Tulungagung Sunarto mengatakan, proses pendampingan dilakukan dengan penguatan sisi psikologis dan mental para korban serta orang tua. Hal ini dinilai penting karena keluarga merupakan salah satu harapan terbesar agar anak tersebut mampu kembali hidup normal layaknya remaja pada umumnya.
"Anak-anak tersebut sudah kami kembalikan ke orang tua, akan tetapi pendampingan secara berkelanjutan tetap kami lakukan. Baik itu untuk orang tua atau anaknya sendiri. Untuk anak-anak korban trafficking ini memang butuh perhatian khusus," kata Sunarto, Selasa (28/8/2019).
Menurutnya, korban yang telah dieksploitasi seksual di wilayah pesisir selatan Trenggalek itu memiliki latar belakang keluarga yang kurang harmonis. Bahkan yang bersangkutan telah meninggalkan rumah sejak beberapa tahun terakhir.
"Padahal usianya masih SMP, dia sudah meninggalkan keluarga. Bahkan saat ini pola pikir yang terbentuk sudah berbeda dibanding anak-anak seusianya. Dia sudah kecanduan dengan uang, segala kebutuhannya harus segera dipenuhi," imbuhnya.
Pihaknya harus melakukan beberapa tahapan untuk memberikan penyadaran terhadap korban. Termasuk memberikan konseling yang ditangani langsung oleh psikolog.
"Ini sudah dilakukan dua kali konseling dengan psikolog," kata Sunarto.
Pihaknya mengaku bersyukur, sebab anak-anak korban trafficking yang dipekerjakan di Trenggalek tersebut masih diterima oleh pihak keluarga. Diharapkan keterbukaan pihak keluarga untuk kembali menerima anak mereka akan mempercepat proses pemulihan secara fisik dan mental.
"Tantangannya kalau menangani kasus seperti ini adalah dari mereka sendiri (orang tua dan korban), karena biasanya ketika secara fisik si anak sudah dalam kondisi sehat dianggap sudah selesai. Padahal belum, masih perlu konseling untuk psikologisnya," terangnya.
Untuk itu instansinya dan lembaga lain yang terlibat dituntut harus proaktif untuk mendatangi korban dan keluarganya. Selain PSAI, beberapa instansi lain yang terlibat yakni Dinas Sosial, Dinas Pendidikan serta Dinas Kesehatan. Masing-masing instansi memiliki peran untuk pemulihan para korban.
"Selain itu pemerintah desa juga ikut kami libatkan, sehingga penanganan bisa lebih komprehensif. Harapannya, lingkungan di mana anak tersebut ikut mendukung dan tidak memberikan stigma negatif," imbuh Sunarto.
Rencananya para korban akan diarahkan untuk kembali bersekolah dan menuntaskan pendidikan hingga jenjang SMA atau yang sederajat. PSAI akan mendampingi para korban hingga kasusnya diketok majelis hakim.
Sebelumnya Polres Tulungagung membongkar praktik trafficking yang dilakukan pemilik warung kopi di pesisir selatan Trenggalek. Dari kasus tersebut terdapat empat korban perempuan, tiga di antara masih anak-anak, yaitu NA (14) WA (15) APM (16) dan NP (20).
Dalam perkara ini, NA menjadi korban pertama dan paling parah. Sebab ia telah dipekerjakan sebagai pelayan dan pekerja seks komersial di salah satu warung kopi di Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Bahkan dari keterangan polisi, NA harus melayani nafsu seks 10 pria hidung belang setiap malam.
Sedangkan tersangka dalam kasus trafficking tersebut berjumlah tiga orang, yakni SL (35) warga Surabaya selaku pemilik Warkop Talenta Tasikmadu Trenggalek yang merekrut NA (14) sebagai PSK, SU (30) warga Kediri selaku penyedia pekerja anak dan SJ (48) warga Tasikmadu sebagai pemakai jasa seks. dtc