| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Langkat. Ruslan Abdul Gani als Sembir (40) penduduk Dusun I Desa Baja Kuning, Saiful Ahmat alias Prof (40) penduduk Desa Pematang Cengal Barat, dan Said Al Aswandi alias Iwan (35) penduduk Lingkungan 12 Kelurahan Pekan Tanjung Pura, semuanya warga Kecamatan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung, Langkat. Mereka merupakan bandar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat.
Kepala BNNK Langkat, AKBP Ahmad Zaini, Selasa (3/9/2019), mengatakan, dari tersangka Ruslan Abdul Gani diamankan 20 bungkus kertas putih berisi daun ganja kering, dua bungkus besar plastik bening berisi ganja, 1 handphone samsung warna putih dan uang kontan Rp 40.000.
Dari tersangka Saiful Ahmat diamanakan 7 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih sabu - sabu, 3 timbangan digital, 6 bungkus plastik klip kosong, uang Rp 110. 000, 2 buku catatan warna coklat, 2 hanphone android merk Oppo dan Samsung.
Sedangkan dari tersangka Said Al Aswandi diamankan 4 bungkus plastik klip bening berisi kristal putih berisi sabu - sabu, 3 bungkus plastik klip bening kosong, timbangan digital dan handphone.
"Tiga bandar narkotika dari kawasan Tanjung Pura, diringkus petugas BNN Langkat Sabtu (31/8/2019). Penangkapan berdasarkan atas informasi dari masyarakat, " katanya.

