| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Dairi. Polemik operasional PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) memicu perbedaan sikap di internal Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dairi, Sumatra Utara.
Pernyataan tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dairi, Fitrianto Berampu, yang menolak operasional PT DPM saat sosialisasi Adendum AMDAL di Hotel Beristera, Kecamatan Sitinjo, memantik dinamika di tubuh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Perbedaan pandangan antar kader PDI Perjuangan di Dairi kini menjadi sorotan publik dan perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Menanggapi polemik itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Dairi, Resoalaon Lumban Gaol, mengaku pihaknya tidak mengetahui pelaksanaan sosialisasi Adendum AMDAL tersebut.
“Undangan kegiatan sosialisasi juga tidak kami ketahui,” ujar Resoalaon, Kamis (7/5/2026).
Ia menegaskan hingga saat ini partai belum pernah mengeluarkan instruksi resmi, baik terkait dukungan maupun penolakan terhadap PT DPM.
“Saya menilai pernyataan Fitrianto merupakan sikap pribadi, bukan keputusan resmi fraksi ataupun partai,” tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan anggota DPRD Dairi dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendra Tambunan.
Menurutnya, seluruh anggota fraksi belum pernah membahas secara kolektif sikap terhadap keberadaan perusahaan tambang tersebut.
“Secara pribadi, sah-sah saja menyampaikan pendapat. Namun secara kelembagaan, fraksi belum pernah mengambil sikap resmi,” ujar Hendra.
Ia mengatakan, dalam waktu dekat Fraksi PDI Perjuangan bersama jajaran pengurus partai akan menggelar rapat guna membahas pernyataan Fitrianto sekaligus menentukan langkah selanjutnya.
Hendra menilai kehadiran investor di Kabupaten Dairi dapat menjadi peluang mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah efisiensi anggaran.
Karena itu, menurutnya DPRD perlu lebih mengedepankan fungsi pengawasan dibanding menyampaikan penolakan tanpa dasar yang jelas.
“Investasi pertambangan memiliki efek berganda bagi masyarakat. Hal ini bisa membuka lapangan kerja dan memperkuat fiskal daerah,” katanya.
Meski demikian, Hendra menegaskan aspek lingkungan tetap menjadi perhatian utama. Ia mengaku siap berada di garda terdepan apabila ditemukan pelanggaran AMDAL oleh PT DPM.
“Jika terbukti merusak lingkungan, saya akan menjadi orang pertama yang meminta tambang ini ditutup. Namun saat ini, mari kita awasi bersama prosesnya,” tambahnya.
Ia juga meminta PT DPM memprioritaskan tenaga kerja lokal, termasuk putra-putri daerah yang telah memperoleh pendidikan melalui program perusahaan di luar negeri.
Sebelumnya, Fitrianto Berampu mengkritik pelaksanaan sosialisasi Adendum AMDAL yang digelar pada 5 Mei 2026 di Hotel Beristera. Ia menilai kegiatan tersebut sarat kejanggalan dan terkesan hanya menjadi formalitas administratif.
Fitrianto mengungkapkan sejumlah alasan penolakannya, mulai dari minimnya keterbukaan informasi karena peserta tidak memperoleh salinan dokumen Adendum AMDAL, hingga tidak hadirnya perwakilan pemerintah pusat maupun provinsi yang membuat pembahasan teknis tidak maksimal.
Ia juga menyinggung aspek ideologis dengan mengaitkan sikap penolakannya pada arahan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
“Sesuai instruksi Ibu Megawati, kita harus menjaga dan melindungi alam. Itu harga mati,” tegas Fitrianto.
BACA JUGA: Fraksi PDI Perjuangan DPRD Dairi dan Bakumsu Tolak Adendum AMDAL Tambang PT DPM
Fitrianto juga berencana membawa persoalan tersebut ke tingkat pusat melalui koordinasi dengan anggota DPR RI serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

