| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com-Medan. Revisi UU KPK yang kembali digulirkan berbagai pihak, disebut-sebut sebagai bagian dari upaya untuk melemahkan fungsi, tugas dan wewenang KPK. Karenanya revisi itu harus ditolak. Demikian diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan Samuel Oktavianus Gurusinga menjawab medanbisnisdaily.com, Sabtu (7/9/2019).
Dikatakan Samuel, ada sejumlah upaya pelemahan KPK melalui revisi UU itu. Salah satunya usulan membentuk dewan pengawas KPK.
"Nantinya KPK harus minta izin kepada dewan pengawas kalau mau melakukan penyelidikan. Itu tidak benar," kata Samuel.
Selain itu, sambung Samuel, kewenangan untuk menerbitkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dan status pegawai KPK juga upaya lain melemahkan lembaga antikorupsi itu.
Ditambahkan Samuel, kewenangan dan independensi KPK harus dijaga guna menyelamatkan bangsa ini dari rongrongan korupsi.
"Jangan ada yang mengintervensi KPK dalam menjalankan tugasnya. Tidak bisa dibayangkan pemberantasan korupsi di Indonesia akan seperti apa ke depannya, bila kewenangan KPK dibatasi," ujarnya.
GMNI berharap Presiden Jokowi dapat menyelesaikan proses ini segera agar tidak terjadi kekisruhan yang berkepanjangan sebab hal ini sudah disampaikan kepada presiden.

