Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Kudus - PB Djarum menceritakan awal mula keputusan untuk menghentikan ajang pencarian bakat atau audisi umum bulu tangkis pada tahun 2020.
Program Director Bakti Olahraga Djarum Foundation, Yoppy Rosimin, mengatakan pihaknya memang sering bertemu dengan KPAI sejak 2018 membahas ihwal dugaan eksploitasi anak dalam audisi umum PB Djarum.
"Jadi kita sudah sering bertemu. Awalnya di 2018 setelah audisi final di Kudus, kita dipanggil KPAI. Kita dianggapnya mengeksploitasi anak. Kita dianggapnya memasang logo. Kita dianggap eksploitasi anak," kata Yoppy saat ditemui awak media di kantornya, GOR Djarum, Djati, Kudus, Senin (9/9/2019).
"Dengan memasang logo Djarum Badminton Club di tubuh anak, dianggap mengeksploitasi anak. Itu kita diskusi, kita punya pendapat beda dengan KPAI. Bahwa itu bukan produk rokok, itu nama klub kita," imbuhnya.
Dia mengaku, para peserta sebagian besar mengaku bangga mengenakan kaus bergambar logo klub. Namun karena KPAI tidak membolehkan, maka pihaknya tidak akan memberikan kaus ke peserta audisi. Tapi KPAI dilarang menuntut jika nantinya mereka membeli kaus di toko online mengingat banyak juga kaus berlogo klub Djarum Badminton.
Kemudian KPAI ternyata tidak sepakat. Sehingga PB Djarum bertemu dengan Menkopolhukam selaku Ketua PBSI.
"Di sana (pertemuan itu) tetap tidak ketemu. Mereka (KPAI) mengatakan itu produk tembakau, brand image-nya. Djarum Foundation adalah nama yayasan kita yang bergerak di bidang sosial. Djarum Club yang membidangi bulu tangkis," jelasnya.
Lantaran KPAI beralasan berpijak pada undang-undang, akhirnya pihaknya meminta izin audisi umum tetap digelar di tahun ini.
"Kita minta izin audisi digelar (tahun) 2019. (Tahun) 2020 pamit, itu intinya. Sudah kita umumkan, pada kaget semua," ujar Yoppy.
dtc