Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Saya salut terhadap DPRD Sumatra Utara (Sumut) dan Gubernur Sumut. Penampilan mereka dalam sidang paripurna Senin (9/8) lalu benar-benar merupakan “tontonan” yang menarik dan berkualitas.
Sidang paripurna yang membahas Rancangan Perubahan APBD Sumut 2019 dan Rancangan APBD Sumut 2020 itu tidak asal ketuk palu. Tapi penuh dengan perdebatan, saling interupsi. Bahkan, Fraksi PDIP melakukan walk out karena daftar hadir 67 orang syarat korum, tidak sesuai dengan bukti fisik kehadiran yang hanya 51 orang. Padahal, sekurang-kurangnya harus duapertiga dari 100 anggota, yakni, 67 orang.
Frksi PDIP bahkan menilai bahwa pengesahan yang akhirnya dilakukan oleh paripurna itu itu tidak sah. Pasalnya, rapat paripurna tersebut melanggar tata tertib dewan.
Menurut Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan, Selasa (10/9/2019), rapat paripurna 27 Agustus 2019, Ketua DPRD Sumut, Wagirin Arman, telah memutuskan menyerahkan penyelesaian pengesahan RP-APBD Sumut 2019 ke Kementerian Dalam Negeri.
Fraksi PDIP meminta Kemendagri menolak melakukan evaluasi terhadap Ranperda tersebut. Fraksi PDIP pun tidak ikut bertanggung jawab terhadap proses dan hasil paripurna yang dinilai tidak sah itu.
Paripurna dimulai pukul 09.00 WIB, namun molor hingga sekitar dua jam ke depan. Setelah dimulai, paripurna belum juga bisa mengambil keputusan. Akhirnya berlangsung berjam-jam hingga jelang malam hari. Setelah diselai skors berkali-kali, akhirnya sekitar pukul 18.30 WIB paripurna rampung. RP-APBD 2019 dan R-APBD 2020 berhasil disahkan.
Mayoritas fraksi rupanya beranggapan bahwa ini adalah “pengabdian” mereka yang terakhir karena akan berakhir masa bakti. Sementara P-APBD dan APBD memerlukan payung hukum demi kelancaran program pembangunan dan kepentingan publik.
Saya kira kedua kubu, baik fraksi yang setuju dan tentu saja juga fraksi PDIP telah melakukan yag terbaik. Masing-masing bersikap dengan argumentasi dan tafsir yang berbeda.
Gubernur Edy pun menunjukan kesabaran menunggu sejak pukul 9 pagi. Bahkan, dibalut stelan jas, yang tak biasa dilakukannya seharian. Dia pun menyaksikan perdebatan panas dan skor sidang berkali-kali hingga waktu magrib tiba. Apalagi dia pun sedang menjalankan ibadah puasa.
"Saya apresiasi paripurna ini, di saat-saat terakhir menjadi anggota DPRD, masih mau memikirkan rakyat Sumut, benar-benar saya apresiasi. Keputusan terbaik menuju Sumatera Utara Bermartabat," kata Edy dalam sambutannya.
Saya kira “pertunjukan terakhir” ini merupakan pembelajaran bagi pimpinan dan anggota DPRD Sumut periode 2019-2024. Jadilah wakil rakyat yang kritis, tidak yesmen, tidak bolos menghadiri persidangan, patuh kepada tatatertib dan bertanggung jawab terhadap kepentingan rakyat.