Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jepara - Danang Wihatmoko tidak asing lagi di telinga pecinta sepak bola Jepara. Ia pernah menjadi kiper andalan skuad Laskar Kalinyamat.
Namun, kini ia harus berurusan dengan aparat kepolisian setempat. Sebab, pria berusia 37 tahun itu diduga memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Danang sempat bersembunyi dari kejaran petugas. Ia bahkan nekat tidur di area persawahan Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara.
Dengan tangan diborgol, Danang terlihat lesu dan menyesal telah memakai barang haram tersebut.
"Ingat anakku, jadi sedih. Sebenarnya aku sudah mau berhenti, tapi malah seperti ini," kata Danang di Mapolres Jepara, Rabu (11/9/2019)
Ia mengaku kali pertama memakai narkoba sejak pensiun dari pesepak bola sekitar lima tahun lalu. Saat itu, ia ditawari oleh seorang teman.
"Saya vakum dari dunia sepakbola itu sekitar lima tahun lalu. Mulai menggunakan setelah tidak bermain bola. Kini saya menjadi supir truk dam, pergi kemana-mana, ya mengangkut pasir, pokoknya apa saja sesuai order yang ada. Dulu ditawari teman," kata dia.
Karir Danang di dunia sepakbola dimulai dari Persijap Japara. Kemudian sempat melanglang ke Persibo Bojonegoro, Deltras Sidoarjo dan terakhir membela klub Persijap, sampai kemudian cedera lutut membekapnya.
"Pas waktu ISL dan IPL saya pernah seleksi timnas. Entah itu tahun kapan, saya sudah lupa. Sekarang saya sudah tidak mengikuti perkembangan sepakbola, termasuk nasib Persijap seperti apa tidak tahu. Memang sekarang masuk liga berapa sih?," pungkasnya.
Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman mengatakan bahwa kasus tersebut ditangani oleh Polda Jawa Tengah.
"Iya kita sifatnya melakukan back up bagi Ditresnarkoba Polda Jateng. Tertangkapnya di Jepara," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka, adalah sebuah paket sabu-sabu sebesar 500 miligram.
"Kasus ini sedang dalam pengembangan," tandasnya. dtc