| Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |

Medanbisnisdaily.com - Medan. Satuan Raimas Sabhara Polrestabes Medan kembali menggempur kampung narkoba (GKN) di Medan. GKN dilakukan kawasan padat penduduk tepatnya Pasar tujuh, Kecamatan Percut Sei Tuan, berhasil mengamankan tiga pria yang menyimpan narkotika jenis sabu.
Ketiga pria yang diamankan ialah Nanda (23) warga Tanah Garapan Desa Percut dan M Helmi (37) warga Jalan Karya Niaga.
Sedangkan Dedi (46) penduduk Pasar 10 Bandar Kalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang yang diketahui berprofesi sebagai supir.
Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019) mengatakan, penangkapan ketiga tersangka narkoba tersebut.
“Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio, satu paket narkotika jenis sabu dan plastik klip sisa sabu,” tambahnya.
Dijelaskan Sonny, ketiga tersangka narkoba yang diamankan itu kemudian diserahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.
“Ketiga tersangka narkoba berikut barang buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan, guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Kata Kasat Sabhara, bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi GKN di Kota Medan dan sekitarnya sesuai arahan Waka Polda Sumut dan Kapolrestabes Medan.

