Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan.. Menang Sitepu alias Gondang (31) warga Dusun V, Desa Namoriam, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang ditangkap petugas Polsek Pancurbatu. Pelaku terlibat pembunuhan kepada anak kandungnya sendiri bernama Kristian Sitepu (12) di Desa Namoriam.
Pelaku ditangkap di Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancurbatu," ucap Kapolsek Pancurbatu, Kompol Faidir kepada wartawan, Sabtu (28/9/2018) sore.
Dari pelaku petugas berhasil menyita satu bilah pisau tumbuk lada bergagangkan kayu warna hitam dan sepasang baju kaos dan celana pendek milik korban.
Kata Faidir, pembunuhan itu terjadi pada Jumat (27/9/2019), sekira pukul 22.30 WIB, tersangka bersama isteri dan dua orang anaknya sebelum tidur masih berbincang bincang. Isteri bersama dua orang anaknya berbaring di atas tempat tidur di dalam kamar. Sedangkan, tersangka berbaring di depan pintu kamar. Tidak lama kemudian tersangka mengajak isteri dan anaknya tidur. Beberapa saat kemudian setelah tertidur isterinya terbangun dan tidak melihat tersangka di bawah tempat tidur atau di depan pintu. Kemudian isterinya berdiri dan melihat tersangka memegang pisau yang berlumuran darah sambil melihat anaknya yang sudah berlumuran darah bekas tusukan di bagian leher.
Isteritersangka terkejut dan menanyakan kepada tersangka apa yang sudah dilakukan suaminya itu. Sambil memeluk tersangka dan pada saat itu isteri tersangka juga tekena tusukan pisau di bagian jari tangan sebelah kanan karena mencoba merampas pisau dari tersangka. Kemudian isteri tersangka menjerit minta tolong kepada tetangga, tidak lama kemudian tetangga pun berdatangan. Melihat tetangga sudah ramai berdatangan kemudian tersangaka melarikan diri.
Motif pelaku membunuh anak kandungnya dikarenakan tersangka merasa malu anaknya sering mencuri di perladangan milik warga dan disuruh sekolah juga malas.