Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Bogor. Sebanyak 150.000 buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan turun ke jalan melakukan aksi damai secara serentak di 10 kota/provinsi di Indonesia, pada 2 Oktober 2019. Instruksi aksi damai ini ditegaskan Sekjend DPP FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis, mewakili Presiden FSPMI KSPI, Said Iqbal di sela acara Rakernas Media Perjuangan FSPMI 2019, di Training Center FSPMI, Cisarua Bogor, Jawa Barat, Sabtu-Minggu (28-29/09/2019).
"Saya selaku Sekjen DPP FSPMI KSPI menginstruksikan dan mengimbau kepada seluruh anggota FSPMI KSPI di seluruh Indonesia agar dapat mengikuti aksi damai secara serentak pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019," tegasnya.
"Aksi damai akan dilaksanakan secara serentak di 10 provinsi se-Indonesia, yakni Provinsi DKI Jakarta, Banten dan sebagian Provinsi Jawa Barat, melakukan aksi ke Kantor DPR RI dan Istana Presiden," ujarnya.
Sedangkan untuk Provinsi Nanggro Aceh Darussalam, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Provinsi Gorontalo aksi damai dipusatkan di Kantor DPRD provinsi dan kantor gubernur masing-masing provinsi.
"Total jumlah anggota FSPMI KSPI yang akan turun aksi damai pada hari Rabu tanggal 2 Oktober 2019 nanti, sebanyak 150.000 anggota," tegasnya.
Ada tiga tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi damai FSPMI KSPI nanti, yaitu, pertama, menolak revisi UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, karena sangat tidak berpihak kepada pekerja.
"Kedua, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena sangat membebani rakyat, dan ketiga, menagih janji politik Jokowi yang akan merevisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," paparnya.
Riden mengimbau kepada seluruh anggota FSPMI KSPI yang akan ikut serta dalam aksi damai agar melakukan aksi damai dengan tertib, dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sehormat-hormatnya, selebihnya diserahkan kepada Allah SWT.
"Kepada aparat penegak hukum, kami menyampaikan, bahwa prosedur aksi damai yang akan dilakukan oleh FSPMI KSPI, kami menilai sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku di negeri ini. Oleh karena, kami harapkan kerjasama yang baik dari aparat keamanan untuk bersama-sama menjaga aksi damai nantinya," ucapnya.
DPP FSPMI KSPI juga memberikan apresiasi kepada sejumlah elemen yang telah terlebih dahulu melakukan aksi-aksi, dalam rangka memperjuangkan kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.
"Mari bersama-sama kita jaga kedaulatan dan persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menciptakan kedamaian dan ketertiban, dalam mengawal kepentingan bersama seluruh elemen rakyat Indonesia," tegas Riden.
Sekjen DPP FSPMI KSPI, Riden Hatam Azis sampaikan instruksi untuk melakukan aksi damai pada 2 Oktober 2019, salah satu tuntutan menolak revisi UU Ketenagakerjaan.