Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara, Ifriyantono, memperkirakan hingga akhir tahun 2019 pihaknya akan membayarkan dana santunan kecelakaan lalulintas lebih dari Rp 200 miliar. Meningkat dari tahun lalu yang cuma Rp 190 miliar.
Katanya, peningkatan tersebut diakibatkan terjadinya pertambahan angka kecelakaan di Sumut. Setidaknya ada enam korban meninggal dunia akibat kecelakaan setiap harinya yang dibayar dana santunan oleh Jasa Raharja. Yang mengajukan biaya perawatan sebanyak 20 orang perhari.
"Kebanyakan korban yang meninggal dunia adalah pengendaranya sepeda motor," terang Ifriyantono seusai mengikuti peringatan Hari Lalulintas Bhayangkara ke-64 oleh Polda Sumut di Lapangan Merdeka Medan, Minggu (29/9/2019).
Dijelaskannya, sesuai ketentuan Menteri Keuangan, besar santunan bagi yang meninggal dunia Rp 50 juta. Biaya perawatan maksimal Rp 20 juta. Cacat seumur hidup Rp 50 juta dan bantuan penguburan Rp 4 juta.
Sebagai salah satu dari lima pilar pencegah kecelakaan lalulintas, ungkap Ifriyantono, pihaknya selalu terlibat sosialisasi keamanan berlalulintas. Dimulai dari ajakan agar mematuhi peraturan lalulintas. Sebab kecelakaan selalu berawal dari pelanggaran aturan berlalulintas.
Pihaknya juga kerap mengimbau kepada masyarakat agar secepatnya melapor ke pihak kepolisian jika terjadi kecelakaan. Agar proses pembayaran dana santunan secepatnya diselesaikan.