Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Tim Pegasus Polsek Patumbak meringkus tiga tersangka pencurian di Jalan SM Raja di samping warnet Nagnet persis dekat Fly Over Amplas. Kawanan selalu menjadi rumah toko (ruko) sebagai sasarannya. Ketiganya adalah, Emon Ramadhan alias Emon (20), warga Jalan SM Raja, simpang Amplas, Paimin alias Weng (43), warga Jalan Pertahanan, Gang Amal, dan Pangihutan Simanjuntak alias Ucok (27), warga Jalan SM Raja Gang Ikhlas, Kecamatan Medan Amplas.
Kapolsek Patumbak, AKP Ginanjar Fitriadi, Minggu (29/9/2019) malam, menjelaskan, pihaknya menangkap ketiga tersangka setelah mendapat informasi di sekitar tempat tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi pencurian spesialis ruko.
"Setelah kita dekati, terlihat 7 orang mencurigakan sedang melakukan pencurian membawa barang bukti pintu besi, jendela ruko yang diambil dari lantai II. Hasil kejahatan itu dibawa pelaku menaiki satu unit betor," terangnya.
Kata dia, pihaknya melakukan penangkapan terhadap dua orang di TKP dan dalam pengembangan diamankan Ucok, warga Jalan Sisiangamangaraja, di sebuah warung tak jauh dari Fly Over Amplas.
"Ketiga pelaku kita bawa ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Kepada petugas, ketiga tersangka mengaku pencurian dilakukan bersama rekan mereka yang masih buron, yaitu Kurniawan alias Tepong, Asmal, Bily, Eko, dan Bintang.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit betor, satu jerjak besi, dan sebuah tangga.