Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Revisi tata tertib DPRD Sumatera Utara didorong secepatnya rampung. Agar tersedia panduan yang sama bagi 100 anggota dewan periode 2019-2024 dalam menjalankan tugas-tugasnya. Yakni pengawasan kinerja pemerintah, menyusun anggaran dan membuat peraturan daerah.
Revisi tatib dilakukan oleh kelompok kerja atau pokja yang berisikan 52 anggota dewan ditambah ketua dan wakil ketua sementara. Terhitung hingga hari ini sudah bekerja sekitar dua minggu.
Pembahasan-pembahasan sekarang ini sudah tiba pada tahapan pembahasan di fraksi-fraksi yang berjumlah delapan. Ditargetkan minggu depan keputusan tentang naskah final sudah dihasilkan. Sehingga dapat segera disampaikan ke Kemendagri untuk ditetapkan.
"Kita berharap bulan November tatib yang baru sudah ditetapkan. Senin (7/10/2019) melalui rapat paripurna dirampungkan setelah pembahasan di setiap fraksi selesai," kata Ketua sementara DPRD Sumut, Baskami Ginting, kepada medanbisnisdaily.com, Senin (30/9/2019).
Ditanya soal substansi perubahan tatib dibandingkan dengan tatib periode sebelumnya, Baskami menyatakan tidak begitu hafal. Yang pasti terdapat beberapa di antaranya yang diubah.
"Misalnya yang berubah adalah soal sosialisasi peraturan daerah, sebelumnya kan itu nggak ada. Yang lainnya saya lupa," tegasnya.