Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Jika kepentingan partai politik (parpol) berseberangan dengan kepentingan rakyat, apakah yang dilakukan seorang anggota DPR-DPRD? Hati-hati, Bro. Jika memilih kepentingan rakyat, bersiaplah di-recall oleh parpol dari mana Anda berasal. Anda diganti karena dianggap tidak loyal kepada parpol.
Apa boleh buat. Aturan itu tertuang dalam UU MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), yang tak mustahil membuat wakil rakyat mengkhianati kepercayaan konstituen mereka. Sebab, kalangan elite parpol memiliki kekuatan absolut dan mampu menyetir kader mereka yang duduk di parlemen.
Anggota DPR-DPRD pun khawatir mereka akan diganti jika tidak mematuhi garis elite parpol tersebut. Padahal, seharusnya sikap wakil rakyat dalam pengambilan keputusan haruslah menggambarkan keinginan para pemilih mereka.
Saya ingat, recall pernah terjadi di tubuh Golongan Karya (Golkar). Korbannya adalah Rahman Tolleng (anggota DPR 1972-1977) karena dituduh berkomplot dengan organisasi lain dalam Peristiwa Malari yang meledak pada 15 Januari 1974.
Pimpinan PDI, Soenawar Soekawati pada 1977 juga me-recall sejumlah anggotanya yang vokal mengkritik pemerintah. Misalnya, Abdul Madjid, Abdullah Eteng, ibu D Walandow, Soelomo dan Santoso serta TAM Siamtupang.
Kemudian PDI pada era pimpinan Soerjadi pun me-recall sejumlah anggota dewan periode 1982-1987, seperti Dudi Singadilaga, Efendi, Eddy Junaidi, Marsoesi, Jaffar, Kemas F, Suparman dan Talib Ali. Mereka dianggap tidak sejalan dengan kepentingan partai di Senayan.
Tak terkecuali pimpinan PPP, H Naro pada 19 Desember 1984 memecat anggotanya sendiri anggota DPR periode 1982-1987, yaitu Syraifuddin Harahap, Ruhani Abdul Hakim, Darusman AS, MA Ruhani Gani, Chalid Mawardi, Rusli Halil, Murthodo dan Tamim Achda.
Termasuk Sri Bintang Pamungkas, juga di-recall dari PPP pada 1995 karena sangat vokal menentang alur simfoni penguasa tiran orde baru.
Era reformasi juga tak luput dari politik recall. Korban pertama adalah Djoko Edhi Soetjipto AR, anggota DPR periode 2004-2009 oleh karena partainya sendiri, PAN, karena dia ikut serta studi banding ke luar negeri bersama anggota DPR dari partai lainnya.
Bahkan juga menimpa Lily C Wahid dan Effendi Choiri (anggota DPR periode 2009-2014) dari PKB karena berseberangan dalam sidang paripurna kasus Bank Century dan mafia pajak.
Padahal, Lily Wahid dan Efendi dikenal kritis menyuarakan kepentingan yang berpihak pada masyarakat.Namun sikap keduanya dinilai tidak segaris dengan partai yang menolak Angket Mafia Perpajakan demi kepentingan koalisi pemerintahan 2009-2014.
Saya kira hak recall parpol itu harus direvisi. Anggota DPR-DPRD harus diberikan wewenang otonomi yang lebih kuat, sehingga mereka tak lagi takut kepada elite parpol ketika menyuarakan kepentingan masyarakat banyak.
Rasanya hak recall bertentangan dengan asas demokrasi. Sebab akan sering kali perbedaan kepentingan rakyat dan parpol dijumpai di parlemen. Seorang anggota parlemen itu tak boleh diberhentikan hanya karena berbeda pendapat dengan ketua umum parpolnya.