Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Setelah sempat tertunda pada 1 Oktober 2019, akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan kembali menjadwalkan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana anggaran Pilkada Serentak 2020.
Hal itu terungkap dalam surat undangan yang dikirimkan Pemko Medan kepada KPU, Bawaslu tertanggal 4 Oktober 2019. Di dalam surat bernomor 005/8785 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Wirya Al Rahman disebutkan penandatanganan NPHD dilakukan pada Senin 7 Oktober 2019 di ruang rapat 1 kantor wali kota sekitar pukul 09.00 WIB.
Komisioner KPU Medan, Nana Miranti, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat undangan tersebut. "Sudah kami terima surat undangannya, Senin pekan depan untuk penandatanganan NPHD," ujarnya ketika dikonfirmasi, Jumat (4/10/2019).
Seperti diberitakan, Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Sulpan Nasution menyebut penandatanganan NPHD antara Pemko Medan dan KPU tinggal menunggu waktu.
Sebab, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin baru menandatangani Surat Keputusan (SK) penetapan anggaran Pilkada Medan.
"SK penetapan anggaran Pilkada baru ditandatangani pak Wali kemarin sore, jadi untuk jadwal penandatanganan NPHD tinggal menunggu waktu," ujarnya.
Dijelaskannya, tahapan sebelum penandatanganan NPHD adalah penetapan SK oleh Wali Kota Medan. Selain itu di Permendagri 54/2019 batas akhir penandatanganan NPHD adalah satu bulan sebelum tahapan di mulai.
Ia memastikan bahwa tidak ada kekurangan anggaran Pilkada Medan. Menurutnya Rp100 miliar yang dialokasikan di APBD 2020 masih mungkin ditambah.
"Rp100 miliar itu untuk KPU dan Bawaslu. Kepolisian berbeda lagi, kalau kurang masih bisa diambil dari dana tidak terduga, atau efesiensi dari sejumlah OPD (organisasi perangkat daerah)," paparnya.