Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pengurus DPC Partai Gerindra Kota Medan mendatangi gedung DPRD Medan, Selasa (8/10/2019). Mereka datang untuk menyampaikan surat tentang komposisi susunan fraksi Gerindra.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain, mengungkapkan, komposisi fraksi harus berdasar keputusan dari DPC.
"Di AD/ART pasal 27 ayat 4 menjelaskan hal itu, itu aturan main di partai kami," jelasnya didampingi Sekretaris, Jhon Sari Haloho dan Bendahara, Awie.
Harusnya, kata dia, pihak Sekretariat DPRD Medan meminta nama susunan fraksi kepada masing-masing partai. Namun, hingga hari ini pihaknya tidak kunjung menerima surat tersebut.
"Karena kami tidak menerima, makanya kami antarkan langsung suratnya kesini, tentu harapannya agar surat dari kami ditindaklanjuti," jelasnya.
John menambahkan, pihaknya tidak mengakui susunan fraksi di DPRD Medan yang pernah diumumkan melalui sidang paripurna beberapa waktu lalu.
"Memang ketua fraksi itu dari DPP, kami akui itu. Tapi, untuk susunan pengurusan lainnya harus melalui DPC," jelasnya.
Untuk sekretaris fraksi, kata dia, pihaknya mengusulkan Sahat Simbolon. Sedangkan bendahara adalah Dame Duma Sari Hutagalung. Untuk penasehat Ihwan Ritonga. Wakil Ketua Fraksi, Aulia Rahman.
Sementara itu, dalam sidang paripurna beberapa waktu lalu Fraksi Gerindra mengumumkan komposisi antara lain Ketua Surianto. Sekretaris, Dedi Aksyari. Bendahara Dame Duma Sari.
Dedi Aksyari sendiri ketika dimintai konfirmasi mengatakan, dirinya akan patuh dan taat atas keputusan partai.
"Kalau saya ditempatkan di mana saja tidak masalah," bilangnya.