Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Enggartiasto Lukita, meresmikan Balai Pengawasan Tertib Niaga, di Jalan Sunggal Medan, Rabu (9/10/2019). Peresmian tersebut bersamaan dengan peresmian Balai Pengawasan Tertib Niaga di Surabaya, Bekasi dan Makassar.
Enggar mengatakan, Balai Pengawasan Tertib Niaga bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan di luar kawasan pabean (post border) di daerah.
"Karena penyeludupan barang-barang impor masih cukup tinggi. Jadi kita harus memastikan jika Indonesia ya termasuk Sumut, tidak dibanjiri barang-barang yang tidak sesuai peraturan atau ilegal. Jadi dengan adanya balai ini, diharapkan barang-barang yang beredar semuanya sudah ada izinnya dan lengkap," katanya.
Peresmian Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, kata Enggar, bukan tanpa alasan. Karena menurutnya, Sumatra Utara (Sumut) memiliki tantangan begitu besar. "Jadi berbagai hal muslihat ada di sini. Sumut itu sangat dikenal. Kalau ada barang ilegal di daerah lain misalnya, bisa jadi ada yang bilang jika itu dari Medan (Sumut-red). Padahal bisa jadi dari daerah lain. Saya percaya Sumut tidak seperti itu. Jadi simbol-simbol seperti ini harus dibuka secara terang-terangan," katanya.
Meski diakuinya, Sumut menjadi salah satu tolak ukur untuk pengawasan di provinsi lain. Jadi jika Sumut sudah tertib, maka pengawasan di provinsi lain akan terkendali.
Sejak adanya peraturan terkait post border, peredaran barang impor ilegal diperkirakan justru lebih kencang. Menurut Mendag, itu memang konsekuensi dari peraturan pengawasan di luar kawasan pabean. Karenanya, Kementerian Perdagangan (Kemendag) diberikan arahan untuk bisa mengawasi pelaksanaan post border. Itu sebabnya, jika ketahuan mengedarkan barang-barang impor ilegal, maka akan didenda atau dicabut izin impornya.
"Ini sangat penting karena jika barang-barang ilegal beredar, tidak ada dampak ekonominya karena memang tidak terhitung. Selain itu, juga tidak bagus terhadap neraca perdagangan kita karena semakin menambah defisit. Karena barang-barang tersebut sudah terhitung sebagai impor tapi peredarannya tanpa izin," katanya.
Tentu diharapkan dengan adanya Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, pengawasan post border berjalan baik dan peredaran barang impor ilegal bisa terus ditekan.
Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, mengatakan, Sumut siap mendukung kebijakan dalam Permendag 28/2018 tentang pelaksanaan tata niaga impor di luar kawasan pabean. "Kami berharap Dldengan adanya kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga di Medan, konsumen dapat terlindungi dan pelaku usaha akan tertib dalam melakukan importasi," katanya.
Ijeck, sapaan akran Wakil Gubernur Sumut, juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama Kemendag dengan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara terkait Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Kehadiran PPNS tentu bisa meminimalkan importasi ilegal.
Selain itu, tambah Ijeck, kehadiran Balai Pengawasan Tertib Niaga juga akan meningkatkan pengawasan post border di Sumut. "Dan Kami siap mengawasi dan terus berkomitmen untuk mengawasi post border di Sumut. Kepada pelaku usaha juga dihimbau agar mematuhi peraturan impor barang," katanya.