Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Labuhanbatu Selatan. Polsek Sei Kanan menangkap pelaku penganiayaan yakni Sahron Efendi Harahap (16), warga Desa Sabungan, Kecamatan Sei Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Jumat (11/10/2019).
Dasar penangkapan LP / 73 / VIII / RES 1.6 / 2019 / SU / RES-LBH / SEKSEIKANAN, tanggal 22 Agustus 2019. An.Pelapor HOLONG ALEXANDER SIMANJUNTAK dan Sp.Kap /87 / IX / RES1.6 / 2019 / Reskrim, tanggal 12 September 2019. An.Tsk SAHRON EFENDI HARAHAP Als FENDI, Lk, 16 tahun, islam, pelajar, Desa Sabungan Kec.Sungai Kanan.
"Benar, Tim Opsnal Reskrim ada menangkap pelaku penganiayaan," Ujar Kapolsek Sei Kanan, AKP MHD Basyir kepada wartawan via seluler.
Lebih lanjut, AKP MHD Basyir menjelaskan sebelumnya berdasarkan Sp.Kap / 74 / IX / RES 1.6 / 2019 / reskrim, tanggal 12 September 2019, Tim opsnal Polsek Sei Kanan melakukan koordinasi kepada pihak Kepala Desa Sabungan berhubung karena adanya pertemuan untuk perdamaian antara pihak korban dan para pelaku.
Namun dikarenakan tidak menemui titik terang, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku Sahron Efendi Simanjuntak, sementara untuk pelaku lainnya tidak diketahui keberadaan nya. Guna proses penyidikan, tersangka dibawa ke Polsek Sei Kanan.