Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Bandung - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung sikap Presiden Jokowi yang memperbolehkan aksi unjuk rasa jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. PKB menghimbau aparat keamanan mengawal aksi unjuk rasa selama disampaikan sesuai koridor hukum.
"Sikap Presiden yang memperbolehkan unjuk rasa merupakan hal bijaksana, karena penyampaian aspirasi di depan umum itu dijamin konstitusi. Hanya saja mereka yang mau berunjuk rasa juga harus menaati koridor hukum yang berlaku," ujar Jubir DPP PKB Syaiful Huda dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (16/10/2019).
Sebelumnya, aparat keamanan melarang semua aksi unjuk rasa hingga waktu pelantikan pada 20 Oktober mendatang. Sikap ini diprotes sejumlah masyarakat sipil termasuk berbagai elemen mahasiswa. Belakangan, Jokowi justru tak melarang.
Huda menjelaskan sikap Presiden merupakan cerminan dari amanat konstitusi. Untuk itu semua pihak harus menghormati pihak-pihak yang ingin menyampaikan aspirasi mereka di depan umum.
"Sebagai negara yang demokratis harusnya semua aspirasi dihormati. Jadi kalau pun disampaikan menjelang atau saat pelantikan, ya tidak masalah, asalkan disampaikan sesuai koridor hukum," katanya.
Kendati demikian, Huda menilai pelantikan tersebut harus disyukuri bersama. Sebab pelantikan tersebut merupakan capaian demokratis yang dihasilkan dari proses panjang.
"Tentu semua pihak juga harus menghormati fakta politik ini. Apalagi terpilihnya Jokowi-KH Ma'ruf Amin dari proses yang demokratis," katanya.
Bagi PKB, kata Huda, pelantikan tersebut merupakan momentum yang harus disyukuri. Dia pun mengajak kader dan konstituen PKB melalukan doa bersama di tempat masing-masing. "Tantangan Indonesia lima tahun ke depan cukup berat. Kita harus bantu Jokowi-KH Ma'ruf Amin dengan usaha dan doa," ucapnya. dtc