Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.om - Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tak ada kenaikan harga gas industri hingga akhir 2019. Padahal PT Perusahaan Gas Negara Tbk atau PGN berencana menaikkan harga gas pada 1 November 2019.
"Sampai akhir tahun pasti (harga gas industri tidak naik)," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Dia mengungkapkan alasan pemerintah memutuskan kebijakan tersebut. Hal itu demi menjaga daya saing industri dalam negeri.
"Karena kita ingin industri kita kompetitif. (Harga gas industri) tidak naik. Supaya dalam situasi kondisi ekonomi saat ini berat, jadi kalau naik juga bisa menyebabkan dampak yang tidak baik untuk industri. Industri juga menyerap banyak tenaga kerja," ungkapnya.
Sebelumnya, mengutip CNBC Indonesia, Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan harga gas tidak akan naik.
"Batal, batal pokoknya nggak naik aja," katanya di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Dia beralasan harga gas tidak boleh dinaikkan agar biaya produksi dari industri di dalam negeri tidak bertambah besar. Kemudian, industri tak bisa bersaing.
"Kalau harga naik cost-nya jadi tambah naik nanti harga jual dia nggak bisa bersaing kalau diekspor dengan negara lain produk yang sama," imbuhnya. dtc