Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan, Agus Suriyono telah selesai diperiksa penyidik KPK. Pantauan di lokasi, Agus keluar dari gedung Kejati Sumut sekitar pukul 15.15 WIB. Sayangnya, mantan Kepala Bagian Aset Setda Kota Medan itu tidak berbicara banyak terkait materi pemeriksaan.
"Udah tahunya kalian itu," kata Agus kepada wartawan di Kejati Sumut, Jumat (1/11/2019).
Sebelum Agus, sudah keluar lebih dahulu Kadis PKP2R Medan, Beny Iskandar dan Kabag Umum Setda Kota Medan, Andi Syahputra.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan 7 saksi untuk tersangka Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota (Pemko) Medan tahun anggaran 2019.
Adapun para saksi yang rencana diperiksa hari ini:
1. Agus Suriyono, Kadis Pariwisata Kota Medan
2. Edwin Effendi, Kadis Kesehatan Kota Medan
3. Irwan Ritonga, Kepala Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Medan
4. Usma Polita Nasution, Kadis Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Medan
5. Benny Iskandar, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Dan Penataan Ruang Kota Medan
6. Andi Syahputra, Kabag Umum Kota Medan
7. Ernest Sembiring, Kabid Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan.