Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Bank Dunia merilis kembali daftar "Doing Business" 2020. Sayangnya, peringkat Indonesia tidak naik alias mentok di posisi 73, sama seperti 2019.
Posisi Indonesia, juga masih di bawah sejumlah negara Asia Tenggara lain, seperti Vietnam yang berada di peringkat 70 dan Brunei Darussalam di peringkat 66. Bahkan jauh tertinggal dari Malaysia yang bertengger di peringkat 12. Apalagi Singapura yang berada di peringkat kedua.
Mengutip CNBC Indonesia, Sabtu (3/11/2019). Indonesia tidak masuk pula dalam 10 negara "Top Improvers" alias yang paling maju dalam mereformasi aturan kemudahan bisnis. Di mana ke-10 negara tersebut antara lain, Saudi Arabia, Yordania, Togo, Bahrain, Tajikistan, Pakistan, Kuwait, China, India, Nigeria.
China dan India menjadi dua negara dengan kemajuan paling signifikan. Doing Business 2020 menjadi acuan tentang negara mana saja yang sudah meningkatkan kemudahan bisnisnya.
Sejumlah hal menjadi indikator, mulai dari reformasi aturan untuk memulai bisnis, persetujuan pembangunan konstruksi, elektifikasi, pendaftaran properti, dan bagaimana mendapatkan kredit.
Ada juga indikator lain seperti memproteksi kelompok minoritas, pajak, perdagangan lintas batas, kontrak, serta penyelesaian kebangkrutan perusahaan.
Meskipun posisi RI tidak berubah, indeks skor yang didapat relatif meningkat, dari sebelumnya dari 69,6 menjadi 67,96. Ada sejumlah hal yang dinilai cukup baik dilakukan Indonesia. Seperti reformasi dalam memulai bisnis.
"Indonesia (Jakarta) telah membuat upaya untuk memulai bisnis lebih cepat dengan mengenalkan platform online untuk mendapatkan lisensi bisnis dan mengganti kertas dengan sertifikat elektronik," tulis laporan itu.
Soal elektrifikasi, pajak, perdagangan lintas batas juga mendapat penilaian baik.
"Indonesia membuat perdagangan lintas batas lebih mudah dengan meningkatkan pemrosesan online deklarasi bea cukai. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya," kata laporan itu lagi.
Longgarkan target
Sementara itu Presiden Joko Widodo meminta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang baru Bahlil Lahadalia menggenjot peringkat Indonesia dari 73 ke 50. Target ini terhitung lebih rendah dibanding yang dicanangkan Jokowi pada 2014 lalu yang mengincar peringkat 40.
"Dulu pada waktu tahun 2014 transisi perpindahan pemerintahan SBY ke Jokowi itu urutan kita kan 129. Kemudian tanggung jawab itu dikasih ke BKPM untuk gimana tingkat kemudahan naik, akhirnya menjadi ke 73," kata Bahlil dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Namun capaian tersebut masih dirasa belum cukup. Oleh karenanya Presiden menginstruksikan secara khusus kepada dirinya bersama jajarannya agar peringkat tersebut dinaikkan demi mendukung iklim investasi.
"Dan Presiden lewat arahan khusus kepada kami minimal harus masuk peringkat 50 dari 73," sebutnya.(dtf)