Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tanah Karo. Usai melakukan transaksi, dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Tanah Karo di kawasan Jalan Selamat Ketaren Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Minggu (3/11/2019). Seorang di antaranya terpaksa ditembak karena berupaya melarikan diri.
Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan kepada medanbisnisdaily.com, Selasa (5/11/2019), mengatakan, penangkapan kedua tersangka dari informasi yan diberikan masyarakat, kalau di kawasan Jalan Selamat Ketaren Kelurahan Gung Negeri, Kecamatan Kabanjahe, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
“Tomi Ginting warga Desa Pertibi Tembe Keamatan Merek, Kabupaten Karo terkena timah panas pasca tidak menghiraukan tiga kali tembakan peringatan. Dia masih mencoba melarikan diri. Sementara rekannya Adi Beri Prima Ginting, warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo, tidak melawan,” ujar Kasatres Narkoba.
Keduanya ditangkap usai melakukan transaksi ditempat kost tersangka Suasa Surbakti di kawasan Jalan Selamat Ketaren Kelurahan Gung Negeri Kabanjahe, yang juga sudah ditangkap polisi. Dari kedua tersangka disita barang bukti tiga paket sabu seberat brutto 15,32 gram (TKP I) dan uang tunai Rp 1.000.00 serta 14 paket sabu dengan berat brutto 61,68 gram dalam pengembangan (TKP II).