Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Yogyakarta. Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan 39 jenis tekstil menjadi warisan budaya tak benda Indonesia. Dari 39 jenis tekstil itu di antaranya adalah batik dan ulos.
"Kami dari Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya (Kemendikbud) telah menetapkan 39 warisan budaya tak benda Indonesia yang berkaitan dengan tekstil, di antaranya adalah batik, ulos, kain tenun dan lain-lain,"
Hal itu disampaikan Kepala Sub Direktorat Warisan Budaya Tak Benda Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Binsar Simanullang, kepada wartawan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Selasa (5/11/2019).
Binsar menjelaskan, ke-39 jenis tekstil itu merupakan bagian dari 1.086 warisan tak benda budaya Indonesia yang belum lama ini ditetapkan Kemendikbud. Penetapan itu dilakukan untuk mempertegas identitas dan untuk melindungi budaya bangsa.
"Warisan budaya tak benda Indonesia adalah merupakan identitas kita, identitas bangsa. Maka dengan demikian kita perlu untuk melestarikan itu atau melindungi itu. Karena itu bagian dari diri kita sendiri, bagian dari kepribadian kita," tuturnya.
Menurut Binsar, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk melestarikan berbagai warisan budaya tak benda Indonesia. Seperti dengan melakukan sosialisasi perihal budaya tak benda di berbagai daerah.
"Terkhusus batik kemarin ya, dalam rangka 10 tahun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO tanggal 2 kemarin. Kita melakukan peringatan secara besar-besaran di seluruh Indonesia, termasuk di Solo kemarin ada kegiatan," paparnya.
"Kemudian di Jakarta juga kita melakukan kegiatan secara besar-besaran dengan mengundang para duta besar dari seluruh dunia yang ada di Jakarta. Kita merayakannya dengan berbagai kegiatan di antaranya ada pameran, fashion show dan lainnya," sebutnya.(dtc)